Bagaimana Kabar Pasar Indonesia dengan Pemberian Hak Ekspor Minyak Sawit oleh Kementerian Perdagangan?

by -1510 Views

Kementerian Perdagangan secara perlahan membuka hak ekspor minyak kelapa sawit (CPO) menjelang akhir tahun. Hal ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak target Domestic Market Obligation (DMO). Dalam konferensi pers IPOC 2023, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, mengungkapkan bahwa hak ekspor yang dibekukan sudah mulai berkurang dari 8 juta ton menjadi 6,7 ton. Namun, izin ekspor tidak akan melebihi 10 juta ton. Kemendag menargetkan bahwa jumlah hak ekspor minyak kelapa sawit tidak lebih dari 10 juta ton hingga akhir tahun. Jika izin ekspor melebihi angka tersebut, pemerintah khawatir hal ini akan berdampak pada distribusi DMO dalam negeri. Apabila hak ekspor kurang dari 4 juta ton, akan ada kebijakan untuk pengalihan hak ekspor. Kebijakan ini akan tergantung pada perkembangan kondisi hak ekspor. Kemendag juga menekankan bahwa kebijakan DMO minyak goreng rakyat tetap diperlukan untuk menjamin pasokan dan stabilitas harga minyak goreng pada tahun 2024.