Pengusaha Indonesia Meraup Keuntungan Miliaran, Rencana Pengaturan Ekspor Produk Terlarang

by -166 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perdagangan (Kemendag) angkat bicara mengenai ekspor tanaman herbal kratom yang dianggap bisa menghasilkan keuntungan lebih besar daripada sawit bagi para petani, karena modal yang dibutuhkan lebih sedikit. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag, Didi Sumedi mengatakan saat ini belum ada keputusan final terkait tanaman herbal ini, apakah akan dilarang atau tidak.

Namun, menurut Didi, fokus Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan adalah untuk mengendalikan penggunaan kratom. Hal ini dimaksudkan agar semua teratur, baik untuk mengendalikan penggunaan maupun perdagangannya, agar harga kratom tetap terjaga. Saat ini, ekspor kratom belum diatur oleh Kemendag atau belum masuk ke dalam daftar yang diatur untuk diekspor.

Didi menyatakan bahwa dengan pengendalian yang sedikit terhadap tanaman herbal kratom, harga tetap bisa terjaga dengan baik. Jika semua dibuka tanpa pengendalian, maka akan ada peningkatan produksi dan harga biasanya akan turun.

Alasan lain mengenai peredaran kratom yang harus diatur adalah karena kratom masuk ke dalam kategori tanaman herbal yang diusulkan masuk ke dalam golongan narkotika tipe I.

Sebelumnya, Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo) telah mendesak pemerintah untuk membuka peluang ekspor kratom secara lebih luas, karena menurut mereka, kratom bisa menghasilkan keuntungan lebih besar daripada sawit. Ketua Pekrindo Yosef menyatakan bahwa dengan modal menanam kratom sebesar Rp15 juta per hektare, hasilnya bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp25 juta. Didi Sumedi dari Dirjen PEN Kemendag juga tidak menampik pernyataan tersebut, mengatakan bahwa ada kemungkinan besar tanaman kratom lebih menguntungkan dibandingkan sawit karena masa panennya yang lebih singkat.

Data dari BPS yang diolah Kemendag menunjukkan bahwa nilai ekspor kratom Indonesia sempat turun dari US$ 16,23 juta pada 2018 menjadi US$ 9,95 juta pada 2019. Namun, nilai ekspor kratom kembali meningkat pada 2020 menjadi US$ 13,16 juta dan terus menunjukkan tren peningkatan hingga tahun 2022. Pada tahun 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04% menjadi US$ 7,33 juta.