Baru-baru ini, masyarakat ramai membicarakan tentang fotokopi KTP yang diklaim tidak berlaku lagi mulai 1 Januari 2024. Dikatakan bahwa fotokopi KTP yang biasanya digunakan untuk urusan di lembaga pemerintah akan digantikan oleh Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Apakah benar bahwa mulai 1 Januari 2024, fotokopi KTP tidak akan berlaku lagi?
Selengkapnya dapat disaksikan dalam program Nation Hub CNBC Indonesia (Kamis, 28/12/2023).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.