Kekhawatiran Nelayan tentang Penangkapan Ikan Terukur: Apa Langkah Solusinya?

by -231 Views

Menteri Kelautan & Perikanan RI 2001-2004, Rokhmin Dahuri, mengungkapkan dua masalah terkait penundaan implementasi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota. Hal ini disebabkan oleh belum siapnya infrastruktur, serta adanya tiga persoalan dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023, yakni kekhawatiran nelayan kecil, mahalnya pungutan hasil perikanan, dan kesiapan infrastruktur daerah.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim Untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, menyatakan bahwa dalam penerapan aturan PIT, pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya laut. Selain itu, diperlukan dukungan pendanaan dan SDM dalam PIT, penguatan pengawasan bagi nelayan asing, dan pemutakhiran data perikanan.

Masalah apa saja yang muncul dalam aturan penangkapan ikan terukur (PIT) dan apa solusi yang bisa dilakukan? Untuk informasi lebih lanjut, simak dialog antara Safrina Nasution dengan Menteri Kelautan & Perikanan RI 2001-2004, Rokhmin Dahuri, dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim Untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 04/01/2024).