Banyak K/L-Pemda Tak Patuh P3DN, Luhut Mengeluarkan Perintah Baru

by -122 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar belanja setiap kementerian/lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) juga efisien dan berkualitas. Hal ini merupakan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Di sisi lain, Luhut mengungkapkan hasil penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kepatuhan belanja produk dalam negeri (PDN) selama tahun 2023. Hasilnya menunjukkan bahwa masih banyak K/L dan Pemda yang tidak mematuhi upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Penyampaian ini dilakukan saat acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Tahun 2024 di Bali, Kamis (07/03/2024).

“Tadi pagi saya di-brief Pak Ateh (Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh) bahwa kita jangan hanya bisa menghabiskan anggaran tetapi juga harus berkualitas dan juga efisien. Saya ulangi berkualitas dan efisien, sebab itu juga permintaan dari Presiden kita Joko Widodo,” ujar Luhut dalam keterangan resmi, Kamis (7/3/2024).

“BPKP telah melakukan penilaian terkait kepatuhan belanja PDN selama 2023. Tingkat kepatuhan tersebut masih perlu diperbaiki. Sebab dari 460 K/L/Pemda hanya 94 yang kepatuhannya dinilai cukup baik, sementara 366 instansi lainnya harus memperbaiki proses perencanaan dan implementasi PDN di internal masing-masing,” tambah Luhut.

Luhut memerintahkan K/L dan Pemda untuk melakukan tujuh langkah untuk mengakselerasi belanja produk dalam negeri dengan mengatasi hambatan dalam menerapkan P3DN.

“Menurut catatan BPKP, ada beberapa hambatan utama tingkat kepatuhan tersebut yang di mana untuk menjawab hambatan tersebut dan mengakselerasi belanja PDN, ada 7 langkah strategis,” ujar Luhut.

Tujuh langkah tersebut antara lain adalah fokus perbaiki proses internal dan penguatan Tim P3DN, belanja PDN minimal 95%, prioritaskan produk dan merek lokal, dorong pengembangan industri substitusi impor, dorong proses phasing out KKP, permudah dan tingkatkan sertifikasi TKDN, gunakan Indeks Kepatuhan belanja PDN, susun panduan prioritas belanja PDN, serta akselerasi harmonisasi regulasi terkait.

Luhut juga memaparkan hasil laporan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian BUMN yang mencatat peningkatan belanja produk dalam negeri dari Rp749,5 triliun pada 2022 menjadi 1.349,8 triliun pada 2023.

“Capaian yang baik ini hendaknya terus ditingkatkan untuk mendukung industri dalam negeri sehingga dapat menciptakan perekonomian yang lebih kuat dan berkualitas,” kata Luhut.

Luhut juga menekankan bahwa seluruh K/L dan Pemda harus mengembangkan roadmap pengurangan impor dengan target impor maksimal 5% dari total belanja.