Golkar ‘Serang’ Balik Nuzul Rachdy karena Tak Terima Dian Diutak-atik, Perseteruan Memanas!

by -79 Views

SiwinduMedia.com – Dukungan untuk Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi semakin kuat setiap hari untuk mencalonkan Bupati Kuningan 2024-2029.

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan kepada Sekda Dian oleh masyarakat adalah dengan dipasangnya banyak spanduk dan baliho bergambar foto Sekda Dian di berbagai lokasi strategis.

Namun, mengingat status Dian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak sedikit kritikan yang datang untuk mengingatkan Sekda. Terlebih lagi, ada pemanggilan Pj Bupati, Kepala BKPSDM, Kepala Satpol PP, serta Bawaslu dan KPU beberapa waktu lalu oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE mengenai netralitas ASN di lingkup Pemkab Kuningan menjelang Pilkada 2024.

Berbagai komentar dari berbagai pihak dilontarkan di beberapa media, baik dari pengamat maupun DPRD. Namun, sejumlah komentar dari Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang dianggap “menyerang” Sekda, rupanya memancing reaksi dari Partai Golkar yang berencana akan mengusung Sekda sebagai Calon Bupati Kuningan.

Pengurus DPD Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan H Yudi Budiana SH, mengungkapkan bahwa dirinya mencatat pernyataan-pernyataan Ketua DPRD Nuzul Rachdy yang terus-menerus mempertanyakan status ASN Dian Rachmat Yanuar sebagai Sekda.

Di sisi lain, Yudi menyebutkan bahwa akhir-akhir ini, dari berbagai elemen masyarakat terdapat dukungan untuk Dian Rachmat Yanuar maju sebagai Calon Bupati Kuningan pada Pilkada Kuningan tahun 2024. Selain itu, berita tentang Dian Rachmat Yanuar diusung oleh Partai Golkar juga banyak diberitakan di berbagai media.

“Oleh karena itu, saya sebagai Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan dan anggota DPRD Kuningan, perlu menyampaikan beberapa hal terkait pernyataan Ketua DPRD di berbagai media,” ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada SiwinduMedia.com, Rabu (12/6/2024).

Yudi mengungkapkan bahwa langkah Ketua DPRD Nuzul Rachdy dalam membuat laporan (terkait Sekda Dian) ke KASN, dan langkah Ketua DPRD Kuningan untuk mengundang Pj Bupati, Assda, dan penyelenggara Pemilu ke DPRD baru-baru ini, menjadikan tidak menjadi rahasia umum bahwa di antara Pimpinan DPRD Kuningan yang selalu mempertanyakan Sekda adalah Ketua DPRD Kuningan.

“Yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah pernyataan tersebut atas nama pribadi atau atas nama lembaga? Saya tahu bahwa di lembaga DPRD tidak pernah ada diskusi atau pembahasan resmi yang melibatkan alat kelengkapan ataupun Pimpinan Fraksi untuk melakukan kajian serius tentang ASN dalam Pilkada 2024. Namun yang bersangkutan dengan gencarnya menyampaikan pernyataan dan konferensi pers, seolah-olah bertindak atas nama lembaga DPRD,” sindir Yudi kepada Nuzul.

Terkait posisi Sekda Dian dengan Partai Golkar, menurut Yudi, mekanisme yang dilakukan oleh Partai Golkar dalam rekrutmen Calon Bupati/Wakil Bupati adalah melalui penjaringan dan penyaringan. Sebelumnya, sekitar Maret 2024, Golkar mengadakan rapat untuk menginventarisasi nama-nama yang layak diusulkan ke DPP Partai Golkar untuk disurvei.

“Penting untuk dicatat bahwa saat itu tanpa pengetahuan Dian Rachmat Yanuar yang notabene seorang ASN,” jelas Yudi.

Menurut penilaian Partai Golkar, lanjut Yudi, terdapat 2 nama yang berpotensi diusulkan sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Kuningan pada Pilkada 2024, yaitu Ir H Asep Setiamulyana (Ketua DPD Golkar Kuningan) dan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi (Sekda Kuningan). Namun, pada bulan Ramadlan lalu, DPP Partai Golkar memberi tahu DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan bahwa akan dilakukan survei terlebih dahulu.

“Sebenarnya, sampai hari ini Partai Golkar belum secara resmi menentukan nama atau figur Calon Bupati/Wakil Bupati untuk Pilkada Kuningan tahun 2024. Hal ini karena Partai Golkar masih mematangkan persiapan dan menunggu hasil survei selanjutnya. Kami juga menghormati posisi Dian Rachmat Yanuar yang masih seorang ASN aktif. Kehadirannya dalam agenda Partai Golkar setelah Idul Fitri adalah berdasarkan undangan resmi dari Panitia,” jelas Yudi.

Yudi menjelaskan bahwa pada 3 Juni 2024, lembaga DPRD Kuningan melalui Badan Musyawarah (Banmus) mengadakan rapat terkait Jadwal Kegiatan DPRD Juni 2024, namun Pimpinan DPRD malah pergi ke Jakarta tanpa terjadwal di Banmus.

“Penting untuk dicatat, mulai dari pelantikan hingga sekarang, agenda kunjungan kerja Pimpinan DPRD tidak pernah terjadwal dengan baik, padahal Pimpinan DPRD adalah alat kelengkapan DPRD,” ungkap Yudi.

Selanjutnya, pada 4 Juni 2024, berdasarkan informasi dari Sekretariat DPRD Kuningan, Pimpinan DPRD bersama Sekretaris DPRD Dr H Deni Hamdani SSos MSi dan Kasubbag pergi ke Kantor KASN di Jakarta. Ketua DPRD membuat laporan tentang Sekda Dian.

“Pertanyaannya, dalam kapasitas apa Pimpinan DPRD membuat laporan? Saya melihat tindakan ini sebagai bentuk lanjutan dari Ketua DPRD yang selalu mempertanyakan Dian Rachmat Yanuar yang berpotensi maju dalam Pilkada 2024. Kunjungan mereka ke Jakarta dengan alasan kunjungan kerja tentu menggunakan fasilitas dan uang negara. Padahal, tujuan utama dari kunjungan kerja seharusnya untuk berbagi pengalaman dan informasi,” sindirnya.

Yudi mencoba menghubungi Sekda Dian Rachmat Yanuar untuk menanyakan apakah sudah ada panggilan dari KASN terkait laporan Pimpinan DPRD. Menurut Yudi, Dian Rachmat Yanuar mengatakan bahwa pada 5 Juni ada undangan untuk klarifikasi melalui zoom meeting dengan KASN. Hal ini menunjukkan bahwa memang ada laporan dari Pimpinan DPRD, meskipun Ketua DPRD mengatakan kepada media bahwa tujuan pergi ke Jakarta adalah untuk konsultasi ke KASN.

“Kalau benar hanya untuk konsultasi, mengapa ada undangan untuk klarifikasi melalui zoom meeting dengan KASN pada tanggal 5 Juni? Namun, sebagai bentuk ketaatan, Dian Rachmat Yanuar telah memberikan klarifikasi pada 6 Juni 2024. Semua klarifikasi bersifat normatif dan mampu dijawab dengan jelas oleh Dian Rachmat Yanuar,” ungkap Yudi.

Tidak hanya sampai disitu, lanjut Yudi, Pimpinan DPRD masih membuat laporan ke KASN. Pada 6 Juni 2024, Pimpinan melalui Ketua DPRD mengundang Pj Bupati, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum, Bawaslu, dan KPU untuk membahas tahapan Pilkada Kuningan tahun 2024.

“Jika benar membahas tahapan Pilkada 2024, mengapa Dian Rachmat Yanuar tidak diundang? Padahal, selain Sekda, dia juga Ketua Desk Pilkada dan Ketua Satgas Netralitas ASN. Padahal, forum tersebut sangat strategis untuk membahas isu penting dan strategis,” ujar Yudi.

Menurut Yudi, semakin jelas bahwa ada ketidaksenangan Ketua DPRD terhadap Dian Rachmat Yanuar secara pribadi. Hal ini terungkap setelah rapat ketika ditanya oleh media, Ketua DPRD mengatakan bahwa Pj Bupati mengatakan bahwa Sekda Dian sudah memberi izin untuk maju sebagai Bupati.

“Mengapa hal seperti itu harus diketahui publik? Padahal, itu mungkin adalah percakapan yang bersifat pribadi yang disampaikan secara informal,” kata Yudi.

Sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan, Yudi merasa bahwa jika ada masalah di lembaga DPRD, cukup hanya di Pimpinan, tidak perlu dibahas atau didiskusikan dengan alat kelengkapan DPRD lainnya. Hal ini membuat terkesan bahwa lembaga DPRD hanya milik Pimpinan DPRD.

“Jadi, apa gunanya Fraksi-Fraksi DPRD dan alat kelengkapan lainnya?” ucapnya.

Oleh karena itu, Yudi secara pribadi menghargai Dian Rachmat Yanuar yang terus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah, dan membantu Pj Bupati dalam membangun Kabupaten Kuningan.

“Namun, mengapa selalu dipertanyakan, seolah-olah ada pelanggaran yang dilakukan. Padahal, ada kandidat lain yang dengan terang-terangan datang ke kantor-kantor partai politik untuk mendaftar namun tidak dipermasalahkan, meskipun ada informasi baru tentang cuti yang diajukan,” tutup Yudi.