Hari Berkabung Nasional Diperingati Setelah Wafatnya Hamzah Haz, Imbauan Dikeluarkan Kemensetneg

by -64 Views

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan Bendera setengah tiang selama 3 hari berturut-turut mulai 25 hingga 27 Juli 2024 sebagai bentuk penghormatan kepada Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz yang telah meninggal dunia. Hamzah Haz wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta.

Selain pengibaran Bendera setengah tiang, Kemensetneg juga menetapkan periode 25-27 Juli 2024 sebagai Hari Berkabung Nasional, yang merupakan hari untuk berduka dan memperingati kematian atau pemakaman seorang tokoh terhormat negara atau tragedi besar lain yang signifikan bagi negara.

Masyarakat diharapkan untuk patuh terhadap imbauan ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargan atas jasa-jasa Hamzah Haz selama menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

Referensi: [CNBC Indonesia](https://cnbcindonesia.com/news/20240724150604-8-557278/video-jokowi-gibran-melayat-ke-rumah-duka-hamzah-haz)