Pemerintah Terus Mengelola Dana Pensiun Dini PLTU Batu Bara

by -146 Views

Pemerintah sedang membahas pendanaan program transisi energi, termasuk untuk mempensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia. Hingga saat ini, pendanaan untuk pemensiunan dini PLTU batu bara kurang menarik bagi investor, sehingga pemerintah mencari cara untuk mendapatkan pendanaan dari investor asing. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan bahwa pemerintah membuka kemungkinan menggunakan dana negara, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk membiayai pensiun dini PLTU batu bara. Namun demikian, pemerintah juga terus membuka peluang bagi investor asing untuk mendanai pemensiunan dini PLTU di Indonesia, seperti dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) yang melibatkan berbagai negara maju seperti Amerika Serikat. JETP adalah inisiatif pendanaan transisi energi senilai US$20 miliar yang disepakati antara Indonesia dan negara-negara maju. Sekretariat JETP Indonesia telah dibentuk dan akan beroperasi pada April 2023. Salah satu tugasnya adalah mengkoordinasikan penyusunan dokumen CIPP bersama dengan IPG. Dokumen ini akan diperbarui setiap tahun untuk mencerminkan perkembangan ekonomi global dan prioritas pembangunan dalam negeri.