Petisi Linggarjati: Kiai dan Akademisi di Kuningan Mendorong Presiden untuk Bersikap Sebagai Negarawan

by -105 Views

Maraknya gelombang kritik terhadap pemerintahan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo semakin deras, baik dari kalangan civitas academica maupun masyarakat umum di berbagai daerah. Di tengah dinamika politik dan demokrasi di Indonesia, Forum Kyai dan Akademisi Kabupaten Kuningan menunjukkan kepedulian mereka terhadap masa depan bangsa. Mereka menyampaikan harapan untuk menjaga proses suksesi kepemimpinan nasional melalui pemilihan umum (Pemilu 2024) yang harus berjalan dengan aman, damai, dan tertib.

Di Gedung Naskah Linggarjati, Kuningan, beberapa Kyai dan Akademisi berkumpul pada Selasa (6/2/2024) dengan tanggung jawab dan kesadaran moral. Mereka menyatakan keprihatinan atas kondisi kebangsaan yang mengkhawatirkan. Mereka memperingatkan bahwa moral dan norma dasar hukum Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah diabaikan oleh beberapa pejabat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Tindakan yang merusak moral dan etika kebangsaan, seperti cawe-cawe dalam pemilu, penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan fasilitas negara, dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral, menimbulkan kekhawatiran akan kondisi nilai, moral, dan etika kebangsaan di Indonesia.

Karena itu, mereka menyampaikan petisi sebagai berikut:

Menghimbau Presiden Republik Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila, serta mengingat kembali sumpah dan janji-janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Meminta Presiden Republik Indonesia untuk tidak terlibat dalam kampanye politik pada pemilu 2024 demi memastikan netralitas dan integritas pemilu.
Meminta para pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik.
Mengimbau TNI/Polri, KPU/Bawaslu, dan aparatur birokrasi untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menunda pemberian bantuan sosial (bansos) hingga setelah Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif selesai pada 14 Februari 2024 untuk mencegah penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik.
Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan berintegritas.
Pernyataan ini disampaikan sebagai wujud kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara serta sebagai upaya untuk menegakkan kembali nilai-nilai moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan bersama sebagai bangsa yang beradab.